Minggu | 17 Mei 2026
Kegiatan nonton bersama sekaligus diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana mendadak menjadi sorotan setelah didatangi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kehadiran aparat militer tersebut terjadi secara tiba-tiba saat pemutaran film hampir berakhir pada Kamis malam, 14 Mei 2026, dan memunculkan perdebatan mengenai kebebasan akademik di lingkungan kampus.
Acara nobar dan diskusi itu digelar di halaman Fakultas Hukum Universitas Udayana dan dihadiri mahasiswa yang mengikuti jalannya pemutaran film hingga sesi diskusi. Film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut diketahui mengangkat isu proyek strategis nasional serta dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat adat di Papua.
Kepala Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM FH Unud, Gusde Manuaba, menjelaskan bahwa situasi awalnya berjalan normal hingga mendekati akhir penayangan film. Namun suasana mendadak berubah ketika seorang anggota TNI berseragam loreng memasuki area kegiatan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Menurut Gusde, prajurit tersebut mengaku sebagai Babinsa Dauh Puri Kelod dan datang tanpa undangan dari pihak panitia. Kehadiran aparat itu sontak mengejutkan peserta yang tengah menyimak jalannya film.
“Menjelang akhir film, kami dikagetkan dengan kehadiran salah seorang anggota TNI yang tiba-tiba datang dan masuk ke dalam lingkup acara,” ujarnya.
Ketua BEM FH Unud, I Gusti Agung Roman Kertajaya, mengatakan anggota TNI tersebut kemudian mempertanyakan izin pelaksanaan kegiatan nobar dan diskusi yang sedang berlangsung. Pertanyaan mengenai perizinan itu dinilai janggal oleh pihak mahasiswa, sebab forum diskusi serupa sudah berkali-kali diadakan sebelumnya tanpa adanya intervensi ataupun kehadiran aparat militer.
Roman menjelaskan bahwa BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana selama ini rutin mengadakan forum bertajuk “Beranda Hukum” yang membahas berbagai isu sosial, hukum, dan nasional. Namun, menurutnya, baru kali ini kegiatan kampus mendapat perhatian langsung dari aparat TNI.
“Kami sedari dulu sering melakukan kegiatan bertajuk Beranda Hukum dan diskusi mengenai suatu isu, tapi baru kali ini didatangi oleh pihak TNI dan bertanya seputar perizinan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan nobar dan diskusi tersebut telah memperoleh izin resmi dari dekanat Fakultas Hukum Universitas Udayana sehingga pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur kampus.
Kedatangan anggota TNI itu sempat membuat suasana menjadi kurang kondusif. Sejumlah peserta mengaku merasa tegang karena aparat terus menanyakan persoalan izin kegiatan di tengah jalannya acara. Meski demikian, pihak panitia memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan maupun keributan fisik selama insiden berlangsung.
Gusde mengatakan aparat TNI tersebut tetap berada di sekitar lokasi hingga film selesai diputar. Namun, ia menyebut prajurit tersebut akhirnya hanya memantau dari area lorong yang letaknya cukup dekat dengan peserta nobar.
“Prajurit TNI itu akhirnya melihat dari lorong saja. Jaraknya agak dekat dengan penonton,” ucapnya.
Insiden ini kemudian cepat menyebar dan menjadi perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak pihak mulai mempertanyakan batas keterlibatan aparat dalam kegiatan akademik kampus, terlebih ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan diskusi isu sosial dan politik yang bersifat kritis.
Hingga kini, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Donny Pramono, belum memberikan tanggapan resmi terkait kehadiran prajurit TNI dalam acara tersebut maupun alasan kedatangannya ke lokasi nobar.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, mengaku belum mengetahui secara rinci detail kegiatan maupun kronologi kejadian yang berlangsung di Fakultas Hukum. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kampus tetap menjunjung independensi akademik dan kebebasan mimbar akademik sebagai bagian dari kehidupan perguruan tinggi.
“Kami tetap menindak tegas apabila kegiatan akademik itu materinya bermuatan pada esensi yang mengarah pada pelanggaran norma etika akademik,” ujarnya.
Peristiwa ini pun memicu diskusi lebih luas mengenai ruang kebebasan berekspresi di lingkungan pendidikan tinggi. Sejumlah pihak menilai kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk berdiskusi dan mengkritisi berbagai persoalan sosial tanpa adanya tekanan ataupun intimidasi. Di sisi lain, muncul pula perdebatan mengenai batas pengawasan aparat terhadap kegiatan publik yang membahas isu sensitif.
Insiden di Fakultas Hukum Universitas Udayana tersebut kini menjadi perhatian banyak kalangan dan dianggap sebagai pengingat bahwa isu kebebasan akademik masih menjadi topik penting dalam dinamika kehidupan kampus di Indonesia.


