Buruh akan Demo Besar-Besaran di Gedung DPR dan Istana Negara 28 Agustus 2025, Ini Tuntutannya.

Ribuan Buruh Siap Demo Besar Kamis 28 Agustus 2025

Rabu | 27 Agustus 2025

Jakarta — Para buruh dari berbagai daerah di Indonesia berencana menggelar aksi nasional besar-besaran yang dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta pada 28 Agustus 2025 mendatang. Aksi ini diprakarsai oleh Partai Buruh, bersama Koalisi Serikat Pekerja yang terdiri dari sejumlah federasi dan konfederasi besar, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini akan menjadi momentum politik dan sosial penting bagi kaum buruh untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus mengingatkan pemerintah agar benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja. Menurutnya, tuntutan buruh bukan sekadar soal upah, melainkan juga menyangkut keadilan sosial, perlindungan kerja, serta reformasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia.

Salah satu isu utama yang akan disuarakan adalah kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% pada 2026. Buruh menilai kondisi ekonomi pasca-pandemi dan inflasi yang terus meningkat menekan daya beli pekerja. Kenaikan upah dipandang sebagai langkah mendesak untuk menjaga kesejahteraan buruh sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui konsumsi rumah tangga.

Selain itu, Said Iqbal menyoroti praktik outsourcing yang dinilai masih merugikan pekerja. Meski Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan bahwa outsourcing hanya boleh diterapkan pada pekerjaan penunjang, praktik ini masih meluas di banyak sektor, bahkan di perusahaan milik negara (BUMN).

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya boleh untuk pekerjaan pendukung seperti keamanan atau kebersihan. Tetapi faktanya, banyak pekerja inti di sektor industri dan BUMN justru di-outsourcing. Karena itu kami menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang justru melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.

Menurut KSPI, aksi pada 28 Agustus nanti akan melibatkan sedikitnya 10.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, dan jumlah itu diperkirakan bertambah dengan kedatangan massa dari daerah lain. Aksi ini diperkirakan akan memengaruhi lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan.

Adapun tuntutan resmi buruh yang akan dibawa dalam aksi nasional tersebut meliputi:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
  2. Stop PHK massal dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang melibatkan serikat pekerja.
  3. Reformasi sistem perpajakan perburuhan, antara lain:
    • Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan.
    • Hapus pajak pesangon.
    • Hapus pajak THR.
    • Hapus pajak JHT (Jaminan Hari Tua).
    • Hapus diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa konsep omnibus law.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius memberantas korupsi.
  6. Revisi RUU Pemilu dengan desain ulang sistem pemilu 2029 yang lebih demokratis dan transparan.

Said Iqbal menambahkan, agenda buruh kali ini bukan hanya menyuarakan kepentingan kelas pekerja, tetapi juga menyangkut kepentingan bangsa yang lebih luas. “Kami ingin menunjukkan bahwa buruh adalah bagian dari kekuatan politik rakyat yang punya peran penting dalam menata demokrasi, melawan korupsi, dan memperjuangkan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Aksi 28 Agustus 2025 diperkirakan menjadi salah satu gelombang protes buruh terbesar pasca-2024, mengingat Partai Buruh kini juga mulai menancapkan pengaruhnya di ranah politik formal.

Scroll to Top
Scroll to Top