Senin | 19 Januari 2026
Ketegangan yang pecah di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ternyata berbuntut panjang dan memantik perhatian nasional. Polemik internal yang selama ini bergulir di balik tembok keraton kini mencuat ke ruang publik, terlebih setelah terjadi kericuhan dalam agenda resmi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, akhirnya angkat bicara untuk merespons klaim GKR Timoer Rumbai yang menyebut pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai masa depan Keraton Solo. Klaim tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap insiden ricuh yang terjadi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan.
Di hadapan awak media, Fadli Zon menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Menurutnya, pemerintah justru telah berulang kali membuka ruang komunikasi dan secara resmi mengundang pihak PB XIV Purboyo dalam berbagai kesempatan. Namun, undangan tersebut disebut tidak pernah dipenuhi.
Pemerintah Klaim Sudah Berulang Kali Mengundang
Klarifikasi tersebut disampaikan Fadli Zon usai acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (18/1/2026). Ia menyayangkan berkembangnya informasi yang dinilainya tidak berimbang dan berpotensi memperkeruh suasana.
“Selalu kita undang, tapi waktu diundang tidak datang. Jadi kita ingin itu kooperatif. Tadi sudah (PB XIV Purboyo diundang), selalu diundang kok, ini Pak Dirjen yang mengundang. Tadi juga diundang,” ujar Fadli Zon.
Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap klaim yang berkembang dari salah satu kubu internal keraton. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menutup pintu dialog, justru berusaha memfasilitasi komunikasi agar konflik internal tidak menghambat upaya pelestarian budaya.
Keributan Warnai Penyerahan SK Menteri Kebudayaan
Penegasan Fadli Zon muncul menyusul keributan yang mewarnai rangkaian penyerahan SK kepada KGPAA Tedjowulan sebagai penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta. Ketegangan disebut telah terasa bahkan sebelum acara dimulai dan beberapa kali memanas hingga mendekati akhir kegiatan.
Dalam penjelasannya, Fadli Zon menekankan bahwa penunjukan penanggung jawab merupakan langkah administratif yang tak terelakkan.
“Pelaksananya beliau, pelaksananya Panembahan Agung Tedjowulan. Nanti beliau akan mengundang kalau terkait dengan musyawarah mufakat, itu beliau yang akan mengundang semua kerabat untuk duduk,” jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan penanggung jawab menjadi kunci agar negara memiliki dasar hukum yang jelas dalam menyalurkan bantuan.
“Jadi harus kita tunjuk dulu pelaksananya, semacam penanggung jawab gitu ya. Supaya kita menghibahkan dana itu jelas kepada siapa. Kalau tidak, nanti tidak akan ada dukungan bantuan dan pemerintah juga yang disalahkan, dianggap negara tidak hadir,” lanjutnya.
Tanpa Penanggung Jawab, Negara Tak Bisa Salurkan Anggaran
Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah terikat oleh aturan tata kelola keuangan negara. Penyaluran dana, baik dari APBD Kota Surakarta, APBD Provinsi Jawa Tengah, maupun APBN, tidak bisa dilakukan kepada individu tanpa struktur pertanggungjawaban yang sah.
“Sekarang negara mau membantu dari APBD Kota, dari APBD Provinsi, dari APBN itu kepada siapa yang bertanggung jawab? Tidak bisa kepada individual, jadi harus ada yang ditunjuk yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa SK Menteri Kebudayaan tersebut bukan bentuk intervensi politik, melainkan syarat administratif agar dukungan negara terhadap Keraton Kasunanan Surakarta dapat terus berjalan secara akuntabel dan sesuai regulasi.
Pemerintah Soroti Kondisi Keraton yang Memprihatinkan
Lebih jauh, Fadli Zon mengungkapkan bahwa langkah pemerintah dilandasi kekhawatiran terhadap kondisi fisik Keraton Kasunanan Surakarta yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Ia mengaku melihat langsung sejumlah bangunan yang kurang terawat dan berpotensi mengalami kerusakan lebih lanjut jika tidak segera ditangani.
“Kita melihat dari sisi pemerintah untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Tadi saya lihat sendiri, di belakang itu banyak sekali bangunan-bangunan yang kurang terawat dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap, melalui revitalisasi yang terencana, Keraton Solo dapat kembali hidup sebagai pusat kebudayaan sekaligus destinasi wisata unggulan.
“Kita harapkan kita revitalisasi sehingga ke depan Keraton Kasunanan Surakarta ini bisa menjadi objek wisata budaya, wisata sejarah, mungkin wisata kuliner, wisata religi, atau wisata yang lain. Ini sangat potensial sekali dan ini akan baik bagi Keraton, bagi keluarga besar Keraton, bagi Solo, dan bahkan bagi kita semua,” kata Fadli Zon.
Menurutnya, pelestarian keraton bukan semata soal menjaga warisan sejarah, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan memperkuat identitas budaya bangsa.
Pemerintah Klaim Terbuka Selama Pihak Keraton Kooperatif
Menutup pernyataannya, Fadli Zon kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk berdialog dengan seluruh pihak di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta. Namun, ia menekankan bahwa keterbukaan tersebut harus diimbangi dengan sikap kooperatif dari semua pihak yang terlibat.
“Kalau pemerintah kan namanya sesuai dengan KTP. Kita ini negara Republik Indonesia, sesuai KTP lah,” pungkasnya.
Kericuhan yang terjadi dalam penyerahan SK Menteri Kebudayaan tersebut kembali menegaskan bahwa konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta belum sepenuhnya menemukan titik temu. Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil semata-mata bertujuan menjaga keberlangsungan salah satu cagar budaya nasional yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan simbolik yang sangat besar bagi Indonesia.


