Rabu | 14 Januari 2026
Peresmian proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (12/1/2026) menyisakan satu momen menarik yang langsung menjadi perbincangan publik. Di luar agenda utama peresmian megaproyek energi tersebut, perhatian para tamu undangan dan masyarakat justru tertuju pada interaksi spontan Presiden dengan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin.
Berdiri di balik podium biru berlogo Garuda Pancasila, Presiden Prabowo membuka sambutannya dengan menyapa satu per satu pejabat yang hadir. Ia menyebut Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, lalu dilanjutkan dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Kesamaan nama belakang kedua pejabat tersebut membuat Prabowo berhenti sejenak dan melontarkan candaan ringan yang mengundang tawa hadirin.
“Ini saudara ini? Kakak-adik? Oh, kakak-adik ya. Enggak apa-apa, asal dipilih benar,” ujar Prabowo dengan nada berseloroh, disambut senyum dan tepuk tangan para undangan.
“Sultan Kok di Belakang?”
Suasana kemudian berubah ketika Prabowo menyebut nama Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Kamera menyorot sosok Sultan Aji Muhammad Arifin yang berdiri dari kursinya. Ia tampak mengenakan busana adat bernuansa gelap lengkap dengan penutup kepala khas Kesultanan Kutai.
Presiden menyapanya dengan penuh hormat. Sultan Aji Muhammad Arifin pun membalas dengan gestur hormat saat namanya disebut.
“Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin. Hadir? Oh… Yang Mulia,” sapa Prabowo dengan intonasi penuh penghargaan.
Namun, perhatian Presiden mendadak tertuju pada satu hal yang dianggap janggal. Prabowo menyadari bahwa posisi duduk sang Sultan tidak berada di barisan terdepan bersama para menteri dan pejabat tinggi negara, melainkan di barisan tengah atau sedikit ke belakang.
Tanpa ragu, Prabowo melayangkan protes spontan kepada panitia acara.
“Sultan kok ditaruh di belakang? Taruh di depan!” serunya sambil menunjuk ke arah barisan kursi depan.
Ucapan tersebut kembali memancing tawa dan tepuk tangan hadirin, sekaligus mencerminkan sikap Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap penghormatan kepada tokoh adat dan simbol sejarah daerah.
Kedudukan Sultan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur
Secara konstitusional, Sultan Kutai Kartanegara saat ini merupakan pemimpin monarki seremonial. Sultan tidak memiliki kewenangan pemerintahan administratif, karena wilayah Kesultanan Kutai telah sepenuhnya menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kini berbentuk Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Meski demikian, Sultan memegang peran penting dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, dan tradisi Kesultanan Kutai, seperti pelaksanaan upacara adat Erau, kegiatan kebudayaan, serta simbol pemersatu identitas masyarakat Kutai. Pemerintahan sehari-hari tetap dijalankan oleh pemerintah daerah (Pemkab) yang dipimpin bupati dan jajaran birokrasi.
Perkembangan Kedudukan Kesultanan Kutai Kartanegara
Sejarah kedudukan Kesultanan Kutai Kartanegara dalam struktur kenegaraan Indonesia mengalami beberapa fase penting:
- Masa Swapraja
Setelah Indonesia merdeka, Kesultanan Kutai menjadi daerah swapraja dan bergabung dengan kesultanan lain dalam sebuah Dewan Kesultanan. - Masuk ke Republik Indonesia (1950)
Kutai resmi menjadi bagian dari Republik Indonesia dan kemudian masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur. - Daerah Istimewa Tingkat II
Wilayah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Tingkat II Kutai, setingkat kabupaten. - Pemekaran Wilayah (1959)
Wilayah Kutai dipecah menjadi beberapa daerah tingkat II, termasuk Kabupaten Kutai yang kemudian dikenal sebagai Kutai Kartanegara. - Monarki Seremonial (sejak 1960)
Sejak tahun 1960, kekuasaan Sultan bersifat seremonial. Sultan Aji Muhammad Parikesit tercatat sebagai sultan terakhir yang memerintah penuh sebelum Kesultanan bertransformasi menjadi monarki seremonial.
Profil Sultan Aji Muhammad Arifin
Sultan Aji Muhammad Arifin merupakan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21. Ia menggantikan ayahandanya, Sultan Aji Muhammad Salehuddin II, yang wafat pada 5 Agustus 2018.
Prosesi adat penabalan atau suksesi Sultan Kutai Kartanegara dilangsungkan secara khidmat di Keraton (Museum Mulawarman), Tenggarong, pada 15 Desember 2018.
Sultan Aji Muhammad Arifin lahir di Wassenaar, Provinsi Zuid-Holland, Belanda, pada 9 Februari 1951. Ia merupakan putra dari Sultan Aji Muhammad Salehuddin II dan Ratu Permaisuri Aji Ratu Aida Gelar Aji Ratu Putro Inderaningrat.
Ia adalah anak kedua sekaligus putra pertama dari pasangan tersebut, dan memiliki sejumlah saudara, baik putra maupun putri Kesultanan Kutai Kartanegara.
Dalam kehidupan pribadi, Sultan Aji Muhammad Arifin menikah dengan Hj. Sulastri, yang bergelar Adji Raden Puspa Kencana.
Simbol Penghormatan terhadap Adat dan Sejarah
Momen spontan Presiden Prabowo yang mempersoalkan posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara itu dinilai banyak pihak sebagai simbol penghormatan terhadap adat, sejarah, dan peran tokoh budaya di daerah. Di tengah agenda besar pembangunan nasional, peristiwa kecil tersebut justru memperlihatkan sensitivitas Presiden terhadap nilai-nilai tradisi yang tetap hidup berdampingan dengan sistem negara modern.
Peresmian RDMP Balikpapan pun akhirnya tidak hanya dikenang sebagai tonggak penguatan ketahanan energi nasional, tetapi juga sebagai panggung kecil yang menegaskan pentingnya menghormati warisan budaya dan tokoh adat di Bumi Nusantara.


