Plt Gubernur Riau soroti pendapatan hotel A capai Rp 30 miliar, tetapi yang masuk PAD hanya Rp 200 juta.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto

Selasa | 6 Januari 2026

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan Hotel A Pekanbaru yang selama ini menjadi salah satu aset daerah strategis dan berpotensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Optimalisasi pemanfaatan aset tersebut dinilai penting agar kontribusinya terhadap keuangan daerah dapat lebih maksimal dan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa selama ini besaran setoran yang diterima Pemprov Riau dari pengelolaan Hotel A memang masih mengacu pada perjanjian kerja sama lama yang telah berjalan bertahun-tahun. Namun, ia menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya dari sisi nilai ekonomi, tetapi juga dari aspek etika, transparansi, dan tata kelola pengelolaan aset daerah.

Hal tersebut menjadi semakin relevan mengingat kontrak pengelolaan Hotel A telah berakhir pada tahun 2025. Dengan berakhirnya kontrak tersebut, status aset kini sepenuhnya berada di bawah kepemilikan Pemprov Riau, sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk meninjau ulang pola kerja sama yang ada maupun menentukan langkah lanjutan yang paling menguntungkan daerah.

“Tetap jalan kontraknya, iya, tetapi tidak ada salahnya diajak duduk bersama, dibicarakan, diberi tahu. Etikanya di situ. Kita ini pemilik aset,” ujar Hariyanto. Menurutnya, komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan pihak pengelola sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hariyanto juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh gambaran rinci terkait nilai kontrak terbaru maupun besaran kontribusi yang akan diterima daerah apabila kerja sama pengelolaan Hotel A diperpanjang. Kondisi tersebut membuat Pemprov Riau memilih bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.

“Saya belum berani menyimpulkan apa-apa. Kontraknya harus kita pelajari dulu. Berapa hitungannya, bagaimana kontribusinya, semua harus jelas,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov Riau membuka peluang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pola kerja sama pengelolaan aset daerah, tidak hanya Hotel A, tetapi juga aset strategis lainnya. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan perubahan skema kerja sama, penyesuaian nilai kontribusi, hingga opsi pengelolaan alternatif yang dinilai mampu memberikan manfaat lebih optimal bagi daerah dan masyarakat.

“Setiap langkah kebijakan akan ditempuh melalui kajian hukum dan administrasi yang matang, serta melibatkan DPRD dan para pemangku kepentingan terkait. Kita ingin percepatan, tapi tetap sesuai aturan. Semua harus disiapkan dengan baik, supaya hasilnya benar-benar untuk kepentingan daerah,” pungkas Hariyanto.

Scroll to Top
Scroll to Top