Sederet Fakta Baru Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya

Komisi D DPRD Surabaya. Selain penahanan ijazah 31 karyawan dan pemotongan gaji yang tak wajar Baca artikel detikjatim, "Terungkap! Perusahaan Penahan Ijazah Karyawan Ternyata Tak Punya NIB" selengkapnya https://www.detik.com/jatim/berita/d-7871767/terungkap-perusahaan-penahan-ijazah-karyawan-ternyata-tak-punya-nib. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Jumat | 18 April 2025

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan bernama CV Sentosa Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya. Sidak tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengadukan dugaan praktik penahanan ijazah oleh pihak perusahaan terhadap para karyawannya.

Alih-alih mendapatkan klarifikasi dari pihak manajemen atau pemilik perusahaan, Armuji justru mendapat perlakuan tak terduga. Ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana. Dalam kegiatan sidak yang dilakukan pada awal April 2025 lalu, Armuji mengunggah dokumentasi video ke kanal YouTube pribadinya pada Kamis, 10 April 2025. Video tersebut kemudian memicu perhatian publik dan memunculkan reaksi pro dan kontra di berbagai kalangan.

Menanggapi laporan tersebut, Armuji menegaskan bahwa sidak yang dilakukannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik dalam merespons aduan masyarakat. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil bukan untuk menyerang pihak manapun, melainkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja, termasuk penahanan dokumen penting seperti ijazah.

Fakta-Fakta Terbaru Perkembangan Kasus

Seiring bergulirnya waktu, kasus ini semakin berkembang dan melibatkan sejumlah pihak. Berikut beberapa fakta terbaru yang berhasil dihimpun:

1. Kasus Dilimpahkan ke Disnaker Surabaya

Dalam perkembangan terbaru, Armuji mengungkapkan bahwa pihak perusahaan melalui pemiliknya, Jan Hwa Diana, telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Permintaan maaf tersebut terjadi saat pertemuan antara keduanya di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin, 14 April 2025. Diana juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi terhadap Armuji.

Dalam pertemuan itu pula, Diana mengakui bahwa CV Sentosa Seal adalah perusahaannya, sekaligus menjanjikan akan kooperatif dalam proses penyelesaian persoalan ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Armuji menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan penahanan ijazah karyawan akan sepenuhnya dilimpahkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya. Ia telah memberikan instruksi agar Disnaker memfasilitasi para pekerja yang menjadi korban, serta memastikan adanya perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja sesuai ketentuan hukum.

2. Sidak Dilakukan Juga oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja

Kasus ini rupanya mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel—turut turun tangan. Noel mendatangi langsung CV Sentosa Seal di Surabaya pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kunjungan tersebut, Noel didampingi oleh Wakil Wali Kota Armuji.

Di lokasi, Noel dan Armuji bertemu langsung dengan Diana untuk menggali informasi mengenai laporan penahanan ijazah para karyawan. Namun, pertemuan berlangsung cukup tegang. Diana kerap mengelak dan tidak mengakui identitas para karyawan, serta membantah telah menahan ijazah siapapun. Sikap tersebut memancing emosi Noel.

“Ibu ini ngomongnya berbelit-belit, banyak yang ditutup-tutupi. Kami ini padahal tidak memeras lho,” ujar Noel dengan nada geram kepada media usai pertemuan. Ia menilai respons Diana tidak mencerminkan sikap terbuka dan justru menambah kecurigaan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di perusahaan tersebut.

Noel juga menegaskan bahwa kunjungannya ke perusahaan itu merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja. Ia meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan, khususnya soal praktik penahanan ijazah yang selama ini banyak dikeluhkan namun sulit dibuktikan secara langsung.

Penutup

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia agar tidak melanggar hak-hak pekerja, terlebih dalam bentuk penahanan dokumen pribadi seperti ijazah. Pemerintah pusat dan daerah menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan semacam ini, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang lebih adil, transparan, dan sesuai aturan.

Sementara itu, publik masih menantikan tindak lanjut dari Disnaker Surabaya serta hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang terhadap CV Sentosa Seal dan praktik manajemennya. Di sisi lain, dukungan terhadap Armuji terus mengalir, dengan banyak pihak memuji keberaniannya dalam menegakkan hak buruh di lapangan.

Scroll to Top
Scroll to Top